Wednesday, October 17, 2018

Penggunaan media elektronik di media sosial


Menurut saya pribadi, penggunaan media sosial yang baik dan benar, menurut saya haruslah melihat dari etika dan ketentuan yang sudah ada. Menggunakan media sosial, haruslah juga dilakukan secara bijak, yakni apabila kita memposting sesuatu di media sosial. Kita juga harus melihat, apakah kita telah melanggar ketentuan ketentuan yang ada di UU No 11 tahun 2008. Kita juga harus melihat, pelanggaran apa saja yang pernah dilakukan orang orang di sosial media, agar kita tau bagaimana bertindak agar tidak melakukan kesalahan seperti mereka. Dalam hal memposting sebuah berita, kita harus tahu, apakah itu HOAX atau tidak. Karena berita HOAX sekarang telah mendarah daging di Indonesia.

No comments:

Post a Comment